Kamis, 11 Agustus 2011

KERUSAKAN HABITAT DAN KESEIMBANGAN EKOSISTEM PESISIR

Oleh:

Hanung Agus Mulyadi

Staf Peneliti LIPI Ambon

Hampir sepanjang bulan Juli bahkan sampai awal bulan Agustus ini, kota Ambon dan sekitarnya diguyur hujan setiap hari. Tingginya curah hujan ini menyebabkan siklus air secara umum relatif pendek. Kenapa bisa demikian? hal ini berkaitan dengan kemampuan lingkungan sekitar seperti vegetasi yang sudah tidak mampu menyerap air dan begitu juga dengan kondisi jenuh air di pori-pori tanah sehingga air hujan yang turun sepanjang hari langsung mengalir ke daerah yang lebih rendah seperti saluran air, selokan, dan sungai yang akan terus mengalir menuju daerah muara sungai dan masuk ke Teluk Ambon.

Teluk Ambon, merupakan salah satu dari sekian banyak teluk yang dimiliki oleh Maluku. Sebut saja Teluk Baguala dan Teluk Piru menjadi bagian dari kawasan perairan pesisir yang secara administratif masuk di dalam wilayah Provinsi Maluku. Teluk (laut yang menjorok ke darat) yang termasuk dalam kawasan pesisir boleh jadi menerima pengaruh yang besar dari darat. Pengaruh dari darat bisa bersifat alami dan karena aktivitas manusia (antropogenik).

Hal yang sangat menarik bagi saya adalah adanya pengaruh aktivitas manusia terhadap kondisi Teluk Ambon dan kawasan pesisir pada umumnya. Banyak aktivitas manusia yang secara langsung maupun tidak akan memberi dampak terhadap kondisi Teluk Ambon. Beberapa diantaranya adalah alih fungsi lahan untuk pembangunan beberapa gedung perkantoran, gedung perniagaan, dan pemukiman baru; limbah; serta adanya aktivitas galian tambang di sepanjang badan sungai.

Adanya alih fungsi lahan untuk beberapa keperluan yang tidak disertai dengan upaya konservasi habitat asli atau pengaruh yang ditimbulkan ataupun perkiraan dampaknya yang lebih di kenal dengan istilah AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), secara cepat atau lambat akan berpengaruh terhadap kondisi perairan kawasan pesisir pada umumnya, dan dalam hal ini Teluk Ambon. Betapa tidak, mari kita menengok sejenak di lingkungan sekitar kita. Terlihat bahwa secara perlahan tetapi pasti, areal vegetasi dengan tingkat kerapatan yang relatif tinggi sudah semakin sedikit karena alih fungsi lahan.

Tidak berbeda dengan adanya alih fungsi lahan, keberadaan limbah yang dihasilkan dari sisa kegiatan manusia semakin bertambah saja dari hari ke hari. Salah satunya sampah, terutama sampah yang terbuat dari bahan yang relatif sulit untuk di daur ulang seperti kantong plastik. Keberadaan limbah yang satu ini memang sangat akrab dengan kehidupan kita. Betapa tidak, dilihat dari fungsinya yang praktis, hampir semua pembungkus (masih ada yang menggunakan pembungkus dari daun atau bahan lain) barang belanjaan kita baik di pasar modern maupun tradisional menggunakan kantong plastik. Sesampainya di rumah, dengan mudahnya kita membuang kantong plastik yang sudah tidak digunakan lagi. Coba kita renungkan berapa banyak kantong plastik yang kita daur ulang, berapa persen yang dikumpulkan di tempat sampah, dan berapa persen yang dibuang begitu saja sehingga bermuara ke Teluk Ambon. Begitu juga dengan aktivitas galian tambang di sepanjang sungai di beberapa lokasi yang di sadari atau tidak akan berpengaruh terhadap kondisi perairan Teluk Ambon.


Kerusakan Habitat

Alih fungsi lahan, keberadaan limbah serta aktivitas galian tambang merupakan sedikit dari sekian banyak aspek yang berpotensi menurunkan kualitas perairan Teluk Ambon. Turunnya kualitas perairan Teluk Ambon yang disebabkan oleh kegiatan antropogenik secara terus-menerus (Continue) akan berlanjut pada kerusakan habitat.

Kerusakan habitat bisa saja terjadi, ilustrasi (gambaran) yang menjelaskan dari rangkaian aktivitas antropogenik sebagai berikut: Alih fungsi lahan, dimana kondisi awal berupa hutan dengan banyaknya vegetasi yang berfungsi sebagai daerah resapan air akan menipis sehingga kemampuannya berkurang. Menurunnya kemampuan vegetasi dalam menyerap air karena alih fungsi lahan, dengan tingginya intensitas curah hujan akan menggerus (mengikis) lapisan permukaan tanah berupa butiran-butiran halus ke sungai dan bermuara ke Teluk Ambon. Kondisi serupa juga disebabkan oleh banyaknya ditemukan tumpukan sampah di pantai Teluk Ambon, tidak hanya di daerah muara-muara sungai, sampah juga ditemukan di sebagian besar badan perairan Teluk Ambon. Tak ubahnya dengan dua hal di atas, aktivitas galian tambang juga berkontribusi terhadap terbentuknya gundukan pasir di daerah muara sungai yang semakin tinggi dan meluas saja. Kondisi ini akan merusak habitat dan mengganggu keseimbangan ekosistem di perairan Teluk Ambon.

Keseimbangan Ekosistem Pesisir

Kerusakan habitat di Teluk Ambon akan berpengaruh terhadap keseimbangan ekosistem. Hal ini bisa saja terjadi bila berlangsung secara terus-menerus dengan intensitas tekanan yang semakin bertambah dan tidak adanya upaya untuk melakukan pemantauan (monitoring) serta tindakan konservasi terhadap kondisi habitat.

Secara alami, sebenarnya lingkungan mempunyai kemampuan pulih diri (self purification) dari tekanan-tekanan ekologis yang datang dari luar baik tekanan yang bersifat alami maupun akibat kegiatan antropogenik jika saja tekanan-tekanan tersebut masih berada di kisaran ambang atau sesuai dengan daya dukung (carrying capacity) suatu perairan. Tetapi, dengan adanya tekanan-tekanan ekologis yang berlangsung secara terus-menerus dengan intensitas yang semakin bertambah maka kemampuan untuk pulih dengan sendirinya hampir tidak mungkin terjadi karena sudah melebihi daya dukungnya.

Ketidakmampuan lingkungan untuk pulih diri secara alami karena besarnya tekanan ekologis akan berpengaruh terhadap keseimbangan ekosistem. Dan, pada kondisi atau taraf tertentu, adanya kerusakan habitat ini akan mengganggu keseimbangan ekosistem di perairan Teluk Ambon. Tindakan nyata manusia untuk memonitoring, mengelola, dan mengkonservasi adanya kerusakan habitat sudah menjadi keharusan dan kewajiban yang menanti untuk kita semua demi kelestarian habitat dan keseimbangan ekosistem perairan pesisir pada umumnya, dan Teluk ambon pada khususnya. Hal lain yang tidak kalah penting adalah upaya pencegahan dan penataan regulasi secara arif dan bijak dalam sektor pembangunan, tata kota, alih fungsi lahan, dan sistem pengolahan limbah yang lebih baik.

Publikasi : Ambon Ekspres, 12 Agustus 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar